Selamat Datang di Website SMA NEGERI 15 MALUKU TENGAH. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SMA NEGERI 15 MALUKU TENGAH

NPSN : 60100325

Jl.Sugiarto Puncak - Masohi - Maluku Tengah


info@smanlibelsmalteng.sch.id

TLP : 081247115075,0821985


          

Prestasi Siswa


JUARA I O2SN KABUPATEN MALUKU TENGAH CABANG KARATE

Muhammad Rizky Fauzan tampil sebagai juara 1 O2SN Kabupaten Maluku Tengah dan siap melaju ke tingkat O2SN tingkat provinsi



:: Selengkapnya

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 138710
Pengunjung : 68598
Hari ini : 13
Hits hari ini : 14
Member Online : 0
IP : 216.73.216.22
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

BANTUAN KUOTA DATA KEMENDIKBUD TAHAP I RAMPUNG




Info Smanlibels - Bantuan Kuota Data Tahap I Untuk Siswa


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.


Bantuan kuota data internet tahap I untuk siswa SMA Negeri 15 Maluku Tengah telah disalurkan. Penyaluran kuota data internet ini akan dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

A.    Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:


    1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
    2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

B.    Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:


   1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
   2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

C.    Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:


   1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
   2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020

 

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

 

Dengan adanya bantuan ini, siswa diharapkan tetap semangat dan dapat mengikuti pembelajaran secara daring tanpa terkendala lagi dengan kuota internet. sehingga pembelajaran dapat berlangsung secara merata meski di tengah pandemic covid-19.  

 

  


 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas