BANTUAN KUOTA DATA KEMENDIKBUD TAHAP I RAMPUNG

Info Smanlibels - Bantuan Kuota Data Tahap I Untuk Siswa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.
Bantuan kuota data internet tahap I untuk siswa SMA Negeri 15 Maluku Tengah telah disalurkan. Penyaluran kuota data internet ini akan dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 DI SMAN 15 MALUKU TENGAH
- KEGIATAN PENGIMBASAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM), KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL (KKA), SERTA MGMP
- Pelantikan Pengurus OSIS SMAN 15 Maluku Tengah Masa Bakti 2025-2026
- SERAH TERIMA JABATAN KEPALA SEKOLAH DEFINITIF SMAN 15 MALUKU TENGAH
- SMAN 15 MALUKU TENGAH MENJADI TUAN RUMAH PELAKSANAAN OSN TINGKAT PROVINSI MALUKU TAHUN 2025
Kembali ke Atas

