SPMB SMA NEGERI 15 MALUKU TENGAH
Tanggal : 03/12/2025DASAR HUKUM PENERIMAAN MURID BARU
Dasar Hukum Tingkat Nasional
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025: Menjadi pedoman utama yang menggantikan peraturan sebelumnya dan mengatur sistem penerimaan murid baru di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Merupakan landasan konstitusional yang menjamin hak setiap warga negara atas pendidikan.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Menjadi dasar hukum untuk pendidikan di Indonesia.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam urusan pendidikan.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010: Mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Dasar Hukum Tingkat Provinsi
- Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku Nomor 910 Tahun 2025: Merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang secara spesifik mengatur pelaksanaan SPMB di Provinsi Maluku.
- Keputusan Gubernur Maluku Nomor 911 Tahun 2025: Menetapkan wilayah untuk pelaksanaan SPMB di SMA Negeri se-Provinsi Maluku.
Info lebih lanjut tentang Juknis dan SK Penetapan Rombel :

Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :


